Rejang Lebong – Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Rakyat (FBR) menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat di desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (17/11/21).
Bantuan sosial berupa sembako ini diberikan kepada anak yatim, penyandang disabilitas dan warga lanjut usia (Lansia) yang berada di desa Kampung Jeruk.
Ketua FPR, Rustam Efendi, dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa, aksi yang mereka lakukan ini murni karena rasa empati mereka terhadap daerah Binduriang.
“Alhamdulillah, tadi kita sudah melaksanakan bakti sosial di desa Kampung Jeruk. Kami FPR akan selalu memperjuangkan hak-hak para anak yatim, penyandang disabilitas dan lansia yang ada di kampung ini, terutama bagi yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah,” ucap Rustam.
Dalam dua bulan kedepan, dirinya menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, agar memfokuskan kegiatan sosial di wilayah Binduriang, demi terciptanya masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran.
Terkait persoalan Binduriang yang di cap sebagai daerah rawan tindak kriminal, Rustam mengatakan bahwa pemikiran tersebut tidaklah benar dan harus diluruskan.
“Terkadang, pelaku kriminalitas bukan berasal dari Binduriang tapi dari daerah lain di luar Binduriang. Namun selalu Binduriang yang di pojokkan, ini harus kita luruskan, buktinya kita aman-aman saja saat berada disini,” tutupnya.
Kegiatan bakti sosial ini diakhiri dengan ramah tamah dengan kepala desa dan ketua adat setempat, dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dari awal hingga akhir kegiatan. (Sj007)











