Kota Malang – Remaja perempuan berusia 17 tahun diamankan Satpol PP Kota Malang dari sebuah hotel di Kelurahan Mergosono, Kedungkandang, Kota Malang.

Diduga remaja perempuan asal Bogor Jawa Barat tersebut melakukan open BO.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Inisialnya JC, dia diamankan setelah tertangkap membuka jasa prostitusi melalui aplikasi online,” kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, Jumat (24/2/23).

Kata Rahmat, JC menawarkan jasa layanan prostitusi melalui aplikasi online dengan harga terendah Rp 400 ribu.

Setelah diamankan petugas, JC dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk dimintai keterangan.

Dari hasil interogasi itu diketahui bahwa JC mengaku sudah dua pekan berada di Kota Malang.

“Dia sudah dua pekan di Malang. Alasannya kehabisan duit, kemudian menawarkan jasa prostitusi online,” terang Rahmat.

Kepada petugas, JC mengaku terjerumus dalam dunia prostitusi setelah bergaul dengan teman-temannya yang lebih dahulu membuka jasa open BO.

JC kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan kemudian orangtua dihubungi.

“Orang tuanya telah mengetahui putrinya tertangkap karena praktek prostitusi online,” singkat Rahmat. (dws/red)