Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Hukum

Nikung Kecepatan Tinggi Lalu Tabrak Truk, Terseret dan Akhirnya Meninggal

badge-check


					Motor korban di TKP pasca kecelakaan Perbesar

Motor korban di TKP pasca kecelakaan

Tengah – Peristiwa naas kecelakaan lalu lintas menewaskan warga kota terjadi di Jalan lintas barat (Jalinbar) Sumatera.

Akibat dari kecelakaan tersebut korban terseret sejauh 17,3 meter dan nyawanya pun tak mampu diselamatkan.

Lokasi kejadian tepatnya didekat jembatan dua Desa Pondok Kelapa Kabupaten Tengah (Benteng). Melibatkan Mobil Dump Truck Toyota Dyna bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha MX pada Senin (18/7/22).

Informasi terhimpun, awalnya korban atas nama Bima Putra, warga Kandang Limun kota , melaju dari menuju Argamakmur dengan kecepatan tinggi menggunakan motornya.

Saat melintasi TKP yang merupakan jalan menikung tajam kekiri, Bima diduga hilang kendali (out of control) sehingga melebar kekanan jalan dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan Mobil Dump Truck Toyota Dyna yang dikemudikan Mujiono.

“Akibat jarak yang terlampau dekat maka terjadilah tabrakan, pengemudi sepeda motor meninggal dunia setelah terseret mobil sejauh sekira 17,3 meter dari titik tabrak,” terang Kabid Humas Kombespol Sudarno S.Sos MH.

Atas kejadian tersebut Humas mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama. (Red/Tb)

Trending di Hukum