Satujuang, Pekalongan – Nekat hisap ganja, Seorang pria berinisial S (53) yang berprofesi sebagai buruh akhirnya di tangkap Tim Resnarkoba Polres Pekalongan Jawa Tengah.
Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Raya Bojong-Sragi, tepat di depan rumah makan Swike Anis, Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, AKP Roby Novi Diawanto, S.H., mengungkapkan bahwa penyelidikan di mulai setelah tim opsnal menerima laporan mengenai peredaran narkotika di wilayah Bojong.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim opsnal segera bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, kami berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan ganja di daerah tersebut,” ujarnya.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 paket terduga narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik hijau
1 linting ganja siap pakai
1 korek api hijau merek Voks dan sisa bungkus rokok
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mengenal ganja sejak tahun 2010 dan rutin mengonsumsinya dua kali dalam seminggu.
AKP Roby menambahkan bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang dan menggunakannya untuk konsumsi pribadi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pekalongan untuk proses penyelidik. (Hera)