Satujuang- Surat Utang Negara (SUN) adalah instrumen keuangan resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia, berfungsi sebagai bentuk pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018, SUN dapat diterbitkan dalam mata uang rupiah maupun valuta asing dan memiliki masa berlakunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
SUN adalah salah satu cara pemerintah untuk membiayai kebutuhan negara, seperti anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), menutupi defisit anggaran, dan mengelola portofolio utang.
Dengan membeli SUN, masyarakat atau lembaga memberikan dana kepada pemerintah dan sebagai imbalannya, mereka akan menerima pembayaran bunga sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ada dua jenis utama dari SUN yang sering dikenal: Obligasi Negara dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN).
Obligasi Negara adalah SUN dengan jangka waktu lebih dari satu tahun, yang dibagi menjadi obligasi denominasi rupiah dan valuta asing.
Obligasi ini dapat memiliki tingkat bunga tetap (Fixed Rate) atau mengambang (Variable Rate). Di sisi lain, SPN adalah instrumen jangka pendek dengan masa berlaku maksimal 12 bulan dan menggunakan sistem pembayaran bunga secara diskonto.
SUN dapat diperdagangkan di pasar perdana, yakni saat pertama kali diterbitkan, dan pasar sekunder, yaitu untuk transaksi yang telah dilakukan di pasar perdana.
Keuntungan dari berinvestasi di SUN termasuk pembayaran bunga yang tetap dan keamanan yang relatif tinggi karena dijamin oleh pemerintah. Selain itu, pajak atas bunga SUN adalah 15 persen, lebih rendah dibandingkan deposito.
Dengan penerbitan SUN, pemerintah dapat memperoleh dana untuk membiayai program-program dan kebijakan negara tanpa harus sepenuhnya bergantung pada pendapatan pajak.
SUN juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara melalui investasi yang aman dan terjamin.(Red/antara)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.