Satujuang- Saat ini masyarakat kota Bengkulu sedang disuguhi panasnya persoalan pengelolaan parkir di gerai Alfamart se-Kota Bengkulu.
Pergolakan permasalahan ini bahkan melahirkan aksi unjuk rasa oleh beberapa organisasi yang ikut menyuarakan problematika yang sedang hangat terjadi di Kota Bengkulu ini.
Diawali dari munculnya perusahaan pengelola parkir baru menggeser pengelola lama lahan parkir di gerai Alfamart se-Kota Bengkulu yang sudah mengelola sejak tahun 2022.
Persoalan ini kembali menjadi panas dan mengundang reaksi banyak pihak saat pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dengan Alfamart dan Polresta Bengkulu menyepakati MOU menggratiskan parkir di semua gerai Alfamart se-Kota Bengkulu.
Pengumuman parkir gratis mulai muncul dibeberapa gerai Alfamart, bahkan jika ada jukir yang mengutip uang parkir maka ditegaskan bahwa itu adalah pungutan liar (pungli) berdasarkan MOU tersebut.
Dibalik hebohnya permasalahan ini, ada yang hampir terlewatkan, masyarakat juga mempertanyakan pengelolaan parkir yang ada di gerai Indomaret se-Kota Bengkulu yang ternyata juga mengutip uang parkir sampai hari ini.
Siapa dibalik parkir gerai Indomaret tersebut? Apakah pihak yang sama atau berbeda? Kalau statusnya sama dengan Alfamart kenapa tidak diberlakukan parkir gratis juga?
“Kalau Alfamart bisa gratis, kenapa Indomaret masih tetap bayar? Bukankah mereka sama-sama wilayah pajak parkir?,” terang salah satu konsumen Indomaret saat diwawancarai, Senin (27/5/24).
Pria yang tidak mau disebut namanya ini mengatakan, bebas parkir harusnya juga diberlakukan dengan gerai-gerai Indomaret se-Kota Bengkulu.
Kata dia, persoalan ini harus segera dituntaskan oleh pihak Pemkot Bengkulu. Jangan sampai soal parkir ini, hanya menjadi jalan oknum-oknum tertentu yang ingin memperkaya diri saja dan merugikan keuangan daerah.
“Harus ditelusuri juga dan harus gratis juga, kalau Alfamart bisa kenapa Indomaret tidak bisa?,” paparnya.
Terkait masalah parkir ini, muncul juga pandangan dari beberapa pihak yang mempertanyakan kewajaran besaran nilai PAD yang seharusnya Pemkot dapatkan, apakah sama dan wajar nilainya dengan yang disetorkan oleh pengelola selama ini.
Bahkan, terkait uji petik yang menjadi landasan penentuan setoran perbulan pengelola selama ini juga mulai muncul dipertanyakan, siapa dan apa legalitas yang melakukan uji petik tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini sedang membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait soal parkir di gerai Indomaret se-Kota Bengkulu. (Red)