Menu

Mode Gelap
Mengulik Rumput Sintetis di Bengkulu Yang Habiskan 1,4 Miliar Uang Negara Libur Natal: Polisi Amankan 7 Remaja Terlibat Tawuran di Palmerah Jakbar Ketua SMSI Jadi Mahasiswa Terpopuler di Wisuda STIESNU Bengkulu RSMY Diminta Lebih Profesional Dalam Melayani Masyarakat Dokter Cuti Natal Jadi Alasan RSMY, Manajemen Pelayanan Dipertanyakan RSUD M Yunus Bengkulu Kembali Dapat Catatan Buruk Dipenghujung 2024

SJ News

Masalah Kesehatan Mental di Indonesia Alami Peningkatan Serius

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Jakarta- Kasus gangguan jiwa menjadi penyebab kedua terbesar hilangnya produktivitas di Indonesia.

Prevalensi masalah kesehatan mental tertinggi adalah depresi dengan angka 3,69 persen, disusul oleh gangguan kecemasan 3,56 persen, dan skizofrenia 2,09 persen.

Masalah kesehatan mental kini bahkan berada di daftar 10 besar penyebab kematian dan kesakitan di Indonesia, meskipun sebenarnya dapat dicegah.

Kondisi ini tak hanya terjadi pada orang dewasa, namun juga pada anak-anak dan remaja.

Menurut Direktur Kesehatan Jiwa, dr. Imran Pambudi, sebesar 1,4 persen warga Indonesia berusia di atas 15 tahun mengalami depresi.

Sayangnya, hanya 12,7 persen dari mereka yang mendapatkan perawatan, sementara lebih dari 80 persen lainnya memilih untuk tidak mencari pengobatan.

Provinsi Kalimantan Timur dan Jawa Barat mencatat angka depresi tertinggi, dengan prevalensi di atas dua persen di masing-masing provinsi tersebut.

Selain itu, terdapat sekitar dua persen penduduk berusia lebih dari 15 tahun yang mengalami masalah kesehatan jiwa secara umum.

Dari jumlah tersebut, 0,25 persen di antaranya memiliki pemikiran untuk mengakhiri hidup.

Berdasarkan survei kesehatan terbaru dari Kementerian Kesehatan RI di tahun 2023, prevalensi kasus bunuh diri tercatat pada angka 2,55 persen.

Meski angka ini menurun dibandingkan lima tahun terakhir yang hampir mencapai tiga persen, tetap perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, laporan ini mungkin belum mencakup keseluruhan kasus.

Kekhawatiran lebih lanjut adalah praktik pemasungan terhadap pasien gangguan jiwa, yang masih terjadi di beberapa daerah.

Data Kementerian Kesehatan mencatat 1.591 kasus pemasungan dalam setahun terakhir, dengan angka tertinggi di Jawa Timur, mencapai 256 kasus.

Catatan: Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami pikiran untuk bunuh diri, segera cari bantuan. Hubungi psikolog atau psikiater, atau hubungi Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes di 021-500-454.(Red/detik)

Trending di SJ News