Menu

Mode Gelap
SMBC Indonesia Resmi Bertransformasi, Fokus pada Layanan dan Keberlanjutan Olok-olok Pedagang Es Teh, Gus Miftah Ditegur Mayor Teddy Presiden Korsel Cabut Darurat Militer, Ketegangan Politik Belum Reda BPOM Ungkap 55 Kosmetik Berbahaya, Mayoritas Beredar Online 6 Minuman yang Berisiko Merusak Kesehatan Lambung dan Cara Mengatasinya Jelang Pelantikan, Trump Desak Pembebasan Sandera Israel di Gaza

SJ News

Masalah Kesehatan Mental di Indonesia Alami Peningkatan Serius

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Jakarta- Kasus gangguan jiwa menjadi penyebab kedua terbesar hilangnya produktivitas di Indonesia.

Prevalensi masalah kesehatan mental tertinggi adalah depresi dengan angka 3,69 persen, disusul oleh gangguan kecemasan 3,56 persen, dan skizofrenia 2,09 persen.

Masalah kesehatan mental kini bahkan berada di daftar 10 besar penyebab kematian dan kesakitan di Indonesia, meskipun sebenarnya dapat dicegah.

Kondisi ini tak hanya terjadi pada orang dewasa, namun juga pada anak-anak dan remaja.

Menurut Direktur Kesehatan Jiwa, dr. Imran Pambudi, sebesar 1,4 persen warga Indonesia berusia di atas 15 tahun mengalami depresi.

Sayangnya, hanya 12,7 persen dari mereka yang mendapatkan perawatan, sementara lebih dari 80 persen lainnya memilih untuk tidak mencari pengobatan.

Provinsi Kalimantan Timur dan Jawa Barat mencatat angka depresi tertinggi, dengan prevalensi di atas dua persen di masing-masing provinsi tersebut.

Selain itu, terdapat sekitar dua persen penduduk berusia lebih dari 15 tahun yang mengalami masalah kesehatan jiwa secara umum.

Dari jumlah tersebut, 0,25 persen di antaranya memiliki pemikiran untuk mengakhiri hidup.

Berdasarkan survei kesehatan terbaru dari Kementerian Kesehatan RI di tahun 2023, prevalensi kasus bunuh diri tercatat pada angka 2,55 persen.

Meski angka ini menurun dibandingkan lima tahun terakhir yang hampir mencapai tiga persen, tetap perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, laporan ini mungkin belum mencakup keseluruhan kasus.

Kekhawatiran lebih lanjut adalah praktik pemasungan terhadap pasien gangguan jiwa, yang masih terjadi di beberapa daerah.

Trending di SJ News