Satujuang- Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD resmi mengumumkan mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI.
Pengumuman ini dilakukan di depan Pura Ulun Danu di Lampung Tengah pada Rabu (31/1/24).
“Saya akan menyerahkan surat pengunduran diri langsung kepada Presiden Jokowi pada 1 Februari,” ujar Mahfud.
Mahfud diharapkan akan memanfaatkan sisa waktu kampanye untuk mengkritik Jokowi secara terbuka, meskipun dampaknya pada elektabilitas dianggap tidak signifikan oleh beberapa analis politik.
Arifki Chaniago, analis politik, menilai langkah politik Mahfud dalam mengundurkan diri cukup efektif untuk membangun personal branding meskipun terlambat dilakukan menjelang hari pencoblosan.
“Keputusan mundur ini memberikan keleluasaan pada Mahfud untuk mengkritik pemerintahan Jokowi dengan lebih tajam,” menurut Arifki.
Selain itu, keputusan ini juga memberikan pesan politik kepada menteri lain di kabinet Jokowi yang memiliki pandangan kontra terhadap keberlanjutan.
Namun, Dedi Kurnia Syah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), menilai bahwa keputusan Mahfud mundur terlambat dan tidak memberikan dampak yang signifikan.
Pengunduran dirinya dianggap tidak akan berpengaruh besar pada pemerintah karena Mahfud mudah digantikan dan tidak memiliki basis kuat di kabinet.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga membantah bahwa pengunduran diri Mahfud merupakan strategi untuk mendongkrak elektabilitas, menganggapnya justru berdampak sebaliknya.
Presiden Jokowi menghargai keputusan Mahfud dan menegaskan bahwa Kabinet Indonesia Maju tetap kondusif meskipun ada pengunduran diri dari Mahfud.(NT/CNN)