Mahfud juga menyebutkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang uang sebesar Rp 27 miliar yang tidak jelas asal-usulnya.
Kasus ini sempat ramai diberitakan namun akhirnya hilang tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
“Saya khawatir bahwa aturan-aturan ini bisa digunakan sebagai alat kolaborasi antara pejabat korup dan penjahat, yang membahayakan negara,” tuturnya.
Pandangan ini disampaikannya dalam podcast ‘Terus Terang’ di kanal YouTube ‘Mahfud MD Official’, di mana ia secara rutin memberikan pandangan tentang berbagai agenda penting bangsa dengan gaya bicara yang terus terang.(Red/Tribun)