Satujuang.com – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) DPRD Provinsi Bengkulu melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan di Bengkulu Tengah (Benteng), Senin (1/2/21).
Dijelaskan oleh ketua Pansus, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mereka mengecek alat yang dipasang oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Stasiun Pemantau sungai Air Bengkulu yang berlokasi di PT. BAM, pengecekan tersebut untuk mencari penyebab penyebaran limbah yang terjadi di sungai Bengkulu.
“Tadi sama-sama kita mengecek alat yang dipasang Dinas LHK Provinsi, yakni Stasiun Onlimo atau Stasiun Pemantau Sungai Air Bengkulu yang berlokasi di PT. BAM, yang bergerak dibidang pengelolaan karet. Stasiun tersebut berfungsi yang sampelnya diambil setiap jam, dan hasilnya menunjukkan adanya pencemaran lingkungan,” sebut Usin.
Terkait masalah perusahaan mana yang mengakibatkan penyebaran limbah di sungai Bengkulu, dirinya mengatakan bahwa akan melakukan pengecekan secara langsung dan juga akan memanggil sebelas perusahaan yang terindikasi.
“Nanti bakal kita cek secara langsung, dan memanggil kesebelas perusahaan-perusahaan tersebut,” sambung Usin.
Usin menegaskan, bahwa pencemaran yang terjadi pada aliran air sungai Bengkulu jangan disepelekan dan hanya dianggap sebagai asumsi belaka.
“Pencemaran itu tidak bisa lagi kita anggap sebagai asumsi-asumsi belaka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Usin mengatakan bahwa pencemaran pada aliran air sungai Bengkulu semakin tinggi, hingga akhirnya menimbulkan dampak kepada masyarakat dan juga pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), karena harus mengeluarkan biaya besar dalam mengolah air sungai.
“Jika pencemaran sungai Bengkulu semakin tinggi, otomatis dampak sangat dirasakan masyarakat. Termasuk PDAM, karena berapa besar biaya yang harus dikeluarkan agar air sungai itu benar-benar bersih dan layak dimanfaatkan masyarakat,” pungkas Ketua Pansus RPPLH. (adv)