Menu

Mode Gelap
Modus Kerjasama Budidaya Udang Lobster, ASN di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi Anggota DPRD Jakarta Syafi Djohan Dorong Pemerintah Perbaiki Infrastruktur Jalan 4 Rumah Kontrakan Terbakar Hebat Akibat Gudang Elpiji Meledak di Tangerang Pre-Order iPhone 16 Mulai Hari Ini, Ini Caranya Debat Pilpres Pertama, Ada Teori Konspirasi Soal Anting Kamala Harris Telegram Disebut ‘Surga Kriminal’, Ini Kata Pendirinya Usai Ditangkap di Prancis

Hukum

Laporkan Belasan Kasus Korupsi di Bengkulu ke Pusat, FKRD Minta Mabes Polri Ambil Alih

badge-check


					Rustam Efendi SH, ketika melakukan orasi di depan Mabes Polri bersama anggota FKRD, Selasa (11/4/23) Perbesar

Rustam Efendi SH, ketika melakukan orasi di depan Mabes Polri bersama anggota FKRD, Selasa (11/4/23)

Forum Komunikasi Rakyat Demokrasi (FKRD) melaporkan sejumlah kasus dugaan yang terjadi di ke Mabes di .

“Kami membawa belasan berkas dugaan yang terjadi di Kabupaten , Kabupaten hingga Provinsi ,” ujar Rustam Ependi Koordinator FKRD di , Selasa (11/4/23).

Rustam mengatakan, usai melakukan orasi di depan Mabes , rombongan FKRD dipersilahkan untuk masuk dan bertemu dengan Bagian Humas.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh bagian Humas dengan baik. Kemudian diajak berdiskusi terkait kasus dugaan di yang mereka laporkan.

“FKRD melakukan hal ini karena menilai Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah terkesan tidak serius dalam menangani kasus-kasus dugaan di ,” tutur Rustam.

Ia pun membeberkan beberapa kasus besar yang saat ini ditangani APH daerah tapi prosesnya sangat lamban bahkan terkesan mandeg.

Bahkan yang lebih mirisnya lagi, kata Rustam, ada beberapa kasus berskala besar malah di peti es kan APH di .

FKRD meminta agar Mabes mengambil alih kasus-kasus yang lamban ditangani oleh APH di agar diusut hingga tuntas hingga ke akar-akarnya.

Karena menurut Rustam, tidak profesionalnya APH di daerah saat menangani dugaan kasus , bisa melahirkan preseden buruk. Sehingga membuat kepercayaan publik akan menurun kepada APH.

“Jangan sampai penilaian Institusi dan Kejaksaan di pusat ikut buruk akibat ulah oknum bawahannya di daerah-daerah,” pungkas Rustam. (red)

Facebook Comments Box

Trending di Hukum