Jakarta– Forum Komunikasi Rakyat Demokrasi (FKRD) melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bengkulu ke Mabes Polri di Jakarta.
“Kami membawa belasan berkas dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang hingga Provinsi Bengkulu,” ujar Rustam Ependi Koordinator FKRD Bengkulu di Jakarta, Selasa (11/4/23).
Rustam mengatakan, usai melakukan orasi di depan Mabes Polri, rombongan FKRD dipersilahkan untuk masuk dan bertemu dengan Bagian Humas.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh bagian Humas Polri dengan baik. Kemudian diajak berdiskusi terkait kasus dugaan korupsi di Bengkulu yang mereka laporkan.
“FKRD melakukan hal ini karena menilai Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah terkesan tidak serius dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi di Bengkulu,” tutur Rustam.
Ia pun membeberkan beberapa kasus besar yang saat ini ditangani APH daerah tapi prosesnya sangat lamban bahkan terkesan mandeg.
Bahkan yang lebih mirisnya lagi, kata Rustam, ada beberapa kasus berskala besar malah di peti es kan APH di Bengkulu.
FKRD meminta agar Mabes Polri mengambil alih kasus-kasus yang lamban ditangani oleh APH di Bengkulu agar diusut hingga tuntas hingga ke akar-akarnya.
Karena menurut Rustam, tidak profesionalnya APH di daerah saat menangani dugaan kasus korupsi, bisa melahirkan preseden buruk. Sehingga membuat kepercayaan publik akan menurun kepada APH.
“Jangan sampai penilaian Institusi POLRI dan Kejaksaan di pusat ikut buruk akibat ulah oknum bawahannya di daerah-daerah,” pungkas Rustam. (red)