Menu

Mode Gelap
Diguyur Hujan, Warga Pasir Panjang Antusias Hadiri Kampanye Ansar Nyanyang Presiden Jokowi Yakini Prabowo Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dalam Lima Tahun DPR Dinilai Tak Perlu Tambah Komisi Meski Kementerian Bertambah Pengangguran AS Meningkat, Rupiah Menguat Hingga 0,64% Peringatan Dini BMKG, Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini Pengakuan Sandra Dewi, Cerita Beban Keuangan Usai Suami Terjerat Kasus Hukum

Hukum

Lakukan Pencabulan, Oknum Ustadz Ditahan Polsek Kundur

badge-check


Mapolsek Kundur, Polres Karimun Perbesar

Mapolsek Kundur, Polres Karimun

– Oknum ustadz inisial HI akhirnya ditahan jajaran Reskrim Polsek Kundur, Polres , Polda Kepri.

Penahanan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan jajaran Polsek Kundur serta pengakuan dari terduga.

“Untuk kasus sudah kami naikkan ke penyidikan dan tersangka sudah kami amankan kemarin,” kata Kapolsek Kundur Kompol Komaruddin, Senin (18/7/22).

Status HI ditingkatkan jadi tersangka sejak ditahan pada hari Minggu, tanggal 17 Juli 2022 lalu.

Komaruddin mengatakan, penahanan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi mengantongi hasil visum Psikiatrum terhadap korban.

“Hasilnya sudah keluar, pelaku juga mengakui perbuatannya. Nanti kami juga akan mintakan visum untuk psikisnya,” terangnya. (red/Boy/Esp)

Trending di Hukum