Menu

Mode Gelap
Ternyata Ini 5 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dipanaskan Ulang di Microwave Delapan Perintah Allah dalam Surat Al-Baqarah Ayat 83 untuk Umat Manusia Waspadai Bahan-Bahan dalam Makanan Ini yang Bisa Memicu Diare 6 Makanan untuk Tingkatkan Produksi ASI secara Alami Soal Banyaknya Rokok Ilegal, Kinerja Bea Cukai Bengkulu Jadi Sorotan Pemkab Rejang Lebong Diduga Tabrak Aturan, Ubah Produk Hukum Secara Sepihak

Hukum

Lakukan Pencabulan, Oknum Ustadz Ditahan Polsek Kundur

badge-check


Mapolsek Kundur, Polres Karimun Perbesar

Mapolsek Kundur, Polres Karimun

Karimun – Oknum ustadz inisial HI akhirnya ditahan jajaran Reskrim Polsek Kundur, Polres Karimun, Polda Kepri.

Penahanan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan jajaran Polsek Kundur serta pengakuan dari terduga.

“Untuk kasus pencabulan sudah kami naikkan ke penyidikan dan tersangka sudah kami amankan kemarin,” kata Kapolsek Kundur Kompol Komaruddin, Senin (18/7/22).

Status HI ditingkatkan jadi tersangka sejak ditahan pada hari Minggu, tanggal 17 Juli 2022 lalu.

Komaruddin mengatakan, penahanan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi mengantongi hasil visum Psikiatrum terhadap korban.

“Hasilnya sudah keluar, pelaku juga mengakui perbuatannya. Nanti kami juga akan mintakan visum untuk psikisnya,” terangnya. (red/Boy/Esp)

Trending di Hukum