Satujuang– Lahan Sengketa CV Edi Mulya Karya dengan warga SP7 Rawa Mulya yang merupakan perkebunan sawit hingga kini masih terbakar.

“Benar, ada peristiwa kebakaran dan hingga kini api belum dapat dipadamkan,” terang Kepala BPBD Kabupaten Muko-muko, Ruri Irwandi, Senin (25/9/23).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejadian bermula pada Senin (25/9) sekitar pukul 15.15 WIB terjadi kebakaran lahan di di RT 05 Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.

Kemudian peristiwa tersebut dilaporkan Ke Pemadam Kebakaran dan petugas damkar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.

“Proses pemadaman kebakaran dibantu Damkar, BPBD, Polisi, TNI dan warga sekitar dan penyebab kebakaran diduga akibat puntung rokok,” imbuhnya.

Pemadaman api terus dilakukan pada lahan seluas 2 hektare tersebut dan diperkirakan kebakaran akan terus meluas.

Mengingat kondisi lahan yang merupakan lahan gambut, musim kemarau seperti sekarang ditambah dengan angin yang cukup kuat membuat pemadaman api sulit dilakukan.

Sampai malam tadi, pemadaman api dilahan tersebut belum selesai dan akan dilanjutkan keesokkan hari (hari ini) .

“Besok kita lanjutkan lagi proses pemadaman,” tutup Ruri.(oza)