Satujuang, Seluma- Polisi mengamankan residivis RA (17) di Seluma Timur setelah sempat melepaskan dua kali tembakan ke udara karena pelaku berusaha melarikan diri.
Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan melalui Iptu Hendaria Yanto, didampingi Kanit Reskrim Ipda Deni Arianto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah diperintahkan berhenti, namun tetap melarikan diri. Untuk mengantisipasi hal-hal yang membahayakan, anggota melepaskan tembakan peringatan ke udara,” jelas Ipda Deni.
Penangkapan terjadi di kawasan pemandian aliran irigasi bendungan Seluma, melibatkan aksi kejar-kejaran yang dibantu warga secara spontan hingga pelaku berhasil diamankan pada Kamis (22/1/26).
“Alhamdulillah masyarakat ikut membantu proses penangkapan. Namun kami tetap mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ungkap Ipda Deni.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Sonic tanpa nomor polisi sebagai barang bukti.
Selain itu, RA mengakui tidak beraksi sendiri dan menyebut keterlibatan rekannya berinisial RI (14), warga Kelurahan Selebar.
“Dari pengakuan Ra, kami langsung melakukan penangkapan terhadap rekannya di rumahnya. Prosesnya tidak sampai satu jam,” terang Ipda Deni.
Polisi juga mengungkap bahwa RA merupakan residivis yang telah melakukan aksi pencurian di lebih dari tiga lokasi kejadian. (Da)











