Satujuang, Jakarta — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 22 kendaraan saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, Kamis (21/8/25).
Barang bukti tersebut terdiri dari beberapa mobil sport, sejumlah SUV mewah, dan lima sepeda motor gede merek Ducati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jumlah barang bukti yang disita.
“Sampai dengan saat ini, total 22 kendaraan diamankan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8).
Di antara kendaraan yang disita terdapat sebuah Nissan GT-R—mobil sport impor yang tidak dipasarkan resmi oleh agen lokal dan umumnya hanya tersedia melalui jalur importir umum—serta deretan SUV dan mobil penumpang lain.
Menurut keterangan sumber pasar kendaraan bekas, harga Nissan GT-R R35 di Indonesia berkisar mulai dari sekitar Rp 3 miliar hingga lebih dari Rp 8 miliar, tergantung tahun dan kondisi unit.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dugaan tindak pidana pemerasan. “Dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),” kata Fitroh kepada wartawan.
Dalam operasi OTT, KPK menangkap Immanuel Ebenezer bersama sekitar 10 orang lainnya.
Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, penyidik juga menyegel ruang kerja Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut daftar kendaraan yang disita KPK:
● Mobil:
– Jeep Cherokee: 1 unit
– Suzuki Jimny: 1 unit
– Hyundai Palisade: 2 unit
– Mitsubishi Pajero: 1 unit
– BMW Seri 3: 1 unit
– Toyota Corolla Cross Hybrid: 1 unit
– Toyota Hilux: 1 unit
– Nissan GT-R: 1 unit
– Honda CR-V: 3 unit
– Hyundai Stargazer: 1 unit
– Mitsubishi Xpander: 2 unit
● Motor:
– Ducati (motor gede): 5 unit
– Vespa: 2 unit
(AHK)






