Satujuang- Suami dari aktris terkenal Sandra Dewi, Harvey Moeis, kini terlibat dalam kasus korupsi yang menyeret perusahaan PT Timah.
Pihak Kejaksaan Agung sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan Sandra Dewi dalam permasalahan tersebut, terutama terkait dugaan pencucian uang.
“Sandra Dewi mungkin akan dijerat atas tuduhan pencucian uang, tapi keputusan akhir akan ditentukan oleh penyidik,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, Kamis (28/3/24).
Meskipun demikian, Ketut belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan Sandra Dewi akan diperiksa dalam kasus tersebut.
Meski begitu, Ketut menegaskan bahwa Harvey harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Sebagai tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi di PT Timah, Harvey diduga terlibat dalam tindakan korupsi yang merugikan negara,” imbuhnya.
Kejaksaan Agung bertekad untuk memastikan bahwa para tersangka, termasuk Harvey, akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu pihaknya juga akan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam menyembunyikan keuangan negara serta tindakan korupsi yang dilakukan.(NT/kumparan)