Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Pemkab Blitar

Konflik Jalan Desa, Warga Rejoso Demo Ditemui Wabup Blitar

badge-check


					Wabup Blitar Rahmat Santoso saat menemui warga desa Rejoso yang berdemo Perbesar

Wabup Blitar Rahmat Santoso saat menemui warga desa Rejoso yang berdemo

– Wakil Bupati (Wabup) Rahmat Santoso melakukan upaya terkait permasalahan jalan desa  di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, .

Sebelumnya, warga Desa Rejoso protes karena jalan desanya kini di klaim menjadi aset Pabrik Gula (PG) PT Rejoso Manis Indo (RMI).

Untuk itu penyelesaikan konflik ini Rahmat menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) .

Hal ini disampaikan Rahmat saat berdialog dengan perwakilan warga Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, di Ruang Transit Kantor Bupati , Kanigoro.

“Pemerintah Pusat gencar melakukan sosialisasi tentang Satgas , jadi saya minta warga percayakan semuanya kepada APH dan BPN untuk segera menyelesaikan ini,” ujar Rahmat, Kamis(9/2/23).

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan agar warga Desa Rejoso menyampaikan surat lengkap dengan kronologisnya, melalui camat kepada Bupati .

“Nanti saya tindaklanjuti, karena Ibu Bupati sudah nendelegasikan pada saya untuk menyelesaikannya. Akan saya rapatkan bersama Forkopimda dan BPN,” janji Rahmat.

Diungkapkan Rahmat bahwa permasalahan tanah itu mudah, bisa dilihat dari asal perolehan hak disertifikat.

Dan apabila, lanjut Rahmat, pihak PT RMI tidak mengijinkan, Forkopimda akan meminta ke BPN.

“Jika kreteknya dihilangkan, nanti kita lihat dari Peta Top Dam nya ,” tandas Rahmat yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.

Terkait tuntutan pembentukan Tim Pencari Fakta, Rahmat mengatakan akan dibicarakan dulu dengan Forkopimda, apakah perlu dibentuk atau cukup melalui musyawarah.

Trending di Pemkab Blitar