Konflik Agraria di Kaur, Pemprov Diminta Langsung Turun

Editor: Raghmad

Bengkulu – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Faisal Mardiato, meminta Pemprov Bengkulu langsung turun tangan.

“Konflik ini sudah lama, jadi pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat itu paling tidak memberilan warning lah ke pemerintah kabupaten Kaur,” kata Faisal.

Langkah ini untuk mengatasi polemik konflik agraria di lima kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur dengan PTDinamika Selaras Jaya (DSJ).

Pasalnya, konflik agraria ini sudah berlangsung lama, bahkan merambah ke Bengkulu Selatan padahal sebelumnya hanya di Kaur.

Konflik Agraria di Kaur, Pemprov Diminta Langsung Turun
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Faisal Mardianto

“Juga pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan, yang juga ikut dijamah perusahaan itu, kita rasa izin yang dibuat oleh perusahaan itu,” bebernya.

Artinya, kata Faisal, bukan hanya Kaur saja tapi juga Bengkulu Selatan Kecamatan Kedurang.

Ia juga meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak mudah mengeluarkan rekomendasi maupun izin bagi wilayah yang mengalami polemik dengan masyarakat setempat.

Faisal menekankan, agar pemerintah provinsi harus terjun ke lapangan dan melacak, baik dari sisi administrasi maupun sisi teknis perizinannya dari PT DSJ.

“Kita khawatir mark up lokasi, tadinya full di Kaur, ternyata ini sudah banyak juga di Bengkulu Selatan, yang 1400 ha ini,” pungkasnya. (Adv)

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *