Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Persatuan Penyandang Disabilitas Jadi Lebih Baik

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu dorong persatuan penyandang disabilitas jadi lebih baik, komitmen ini disampaikan dalam pertemuan mereka bersama organisasi Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Senin (17/3/25).

“Kita akan membantu proses musyawarah daerah (musda) PPDI dan mendorong pembentukan program kerja yang komprehensif,” sampai Ketua Komisi 4, Usin Abdisyah Putra Sembiring dalam keterangannya.

Guna mendukung PPDI, Komisi 4 sepakat akan mengalokasikan anggaran, memfasilitasi pertemuan, dan membantu pendataan penyandang disabilitas di luar panti sosial.

Rencana konkret yang disepakati meliputi pembentukan kepanitiaan, penentuan peserta musda, dan komitmen dalam jangka panjang program untuk mendirikan Lembaga Bina Kerja (LBK) khusus penyandang disabilitas guna meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian mereka.

“Rencana Musda dan Pelantikan PPDI akan dihadiri pengurus pusat PPDI dan anggota PPDI se-provinsi Bengkulu sebanyak 150 anggota dari 9 kabupaten dan 1 kota, Dinas Sosial kabupaten/kota, dinas-dinas terkait, serta pihak luar yang bermitra dan simpatik pada penyandang disabilitas,” paparnya.

Menurut Komisi 4, rencana program PPDI harus dirumuskan untuk pengembangan bidang sosial, peningkatan layanan pendidikan dan advokasi hak ketenagakerjaan.

Komisi 4 juga mengingatkan perlunya dukungan pemerintah dan komitmen Dinas Sosial untuk mendampingi organisasi ini, mengupayakan pendanaan dan fasilitas, serta komitmen lainnya.

Sementara, Plt Kadis Sosial Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwa dalam APBD, dipengaruhi dengan keterbatasan anggaran program, fasilitas dan perhatian bantuan dan aksesibilitas.

“Tercatat minimnya anggaran untuk disabilitas hanya 0,98% dari total APBD. Sehingga rencana penguatan dengan pembentukan Balai Latihan Khusus belum bisa dilakukan karena membutuhkan anggaran juga,” sampainya.

Disebutkan, tujuan utama pertemuan ini yakni untuk membahas permasalahan dan pengembangan organisasi disabilitas di Provinsi Bengkulu, penyusunan program kerja organisasi, kemitraan dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak lainnya.

Sehingga dirasa perlu dilakukan pembentukan kembali organisasi PPDI yang selama ini terhambat oleh masalah internal dan keterbatasan anggaran tersebut.

Untuk diketahui, PPDI terbentuk sejak tahun 2006. Mereka mengalami berbagai kendala internal seperti ketidakefektifan struktur organisasi, minimnya dukungan pendanaan, kurangnya perhatian terhadap anggota serta minim dukungan pemerintah daerah dan pihak lainnya.

Posisi penyandang Dissabilitas juga mengalami Kendala dalam proses belajar mengajar dalam bidang pendidikan.

Anggota Komisi 4 yang turut hadir dalam pertemuan ini yakni, H Edison Simbolon, Hj Sri Astuti, Hidayat dan Berlian Utama Harta serta anggota lainnya.

Sedangkan dari pihak PPDI, diwakili oleh Ari, Sigit Nanang dan lainnya termasuk perwakilan dari berbagai kabupaten. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *