‘Jangan Gelap’, Klaim Gubernur Bengkulu Soal APBD 2025 ‘Terang’: Benarkah?

Satujuang, Bengkulu- Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, baru-baru ini mengklaim bahwa proses penganggaran di daerah yang ia pimpin berjalan dengan prinsip keterbukaan.

Bahkan, dalam forum “Rumah Aspirasi Bantu Rakyat” yang digelar Sabtu malam (14/6/25), ia menyebut dirinya telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memaparkan bahwa kunci mencegah korupsi adalah dengan menjalankan pemerintahan secara terang alias ‘jangan gelap’

“Saya sudah dipanggil KPK… Saya bilang caranya ‘jangan gelap’. Mulai dari perencanaan terang, penganggaran terang, ajak rakyat, libatkan media, semuanya harus terbuka,” ucap Helmi yang diwawancarai wartawan saat itu.

Namun, klaim itu nampaknya tak selaras dengan kenyataan di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Disaat yang hampir bersamaan, kritik keras terhadap ketertutupan pengelolaan APBD 2025 justru dilontarkan oleh anggota DPRD Fraksi Golkar, Susman Hadi.

Bahkan, dalam sidang paripurna Selasa (10/6) kemarin, Susman malah memilih walk out dari ruang sidang karena menilai pembahasan APBD dilakukan secara tidak transparan.

“Saya walk out karena sampai hari ini pertanyaan saya soal ketimpangan alokasi anggaran belum dijawab. Untuk Bengkulu Selatan, anggarannya sangat kecil dan tidak pernah dijelaskan mengapa,” ujarnya tegas., Selasa.

Lebih mengejutkan lagi, Susman mengungkap bahwa hingga sidang paripurna digelar, dokumen final APBD yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemprov belum diserahkan kepada para anggota dewan.

“Buku APBD hasil persetujuan itu minimal harus disampaikan. Ini sudah jadi keputusan gubernur, tapi sampai sekarang kami belum menerima salinannya,” ungkapnya lagi.

Ia bahkan menyebut adanya kejanggalan dalam perubahan angka anggaran yang berubah-ubah tanpa dasar jelas. Dari angka Rp200 miliar yang sempat disepakati, tiba-tiba berubah menjadi Rp7,2 miliar.

“Wajar kalau kami curiga. Jangan sepakat di depan, tapi di belakang diubah sendiri. APBD bukan keputusan sepihak, ini produk politik bersama antara eksekutif dan legislatif,” tegas Susman saat itu.

Pernyataan Susman membuka tabir bahwa proses penganggaran APBD 2025 justru jauh dari kata “terang”. DPRD sebagai lembaga resmi yang memiliki fungsi pengawasan dan budgeting, bahkan belum mendapat salinan resmi dokumen anggaran.

Kondisi ini mengundang tanda tanya besar: di mana letak keterbukaan yang diklaim Gubernur Helmi Hasan? Jika DPRD saja tak diberi dokumen resmi, bagaimana mungkin rakyat bisa ikut mengawasi?

Di satu sisi, Gubernur berseru “terang” di forum publik, mengundang tepuk tangan dan kamera. Sementara di sisi lain, wakil rakyat justru dibiarkan bekerja dalam kegelapan, tanpa dokumen, tanpa penjelasan.

Sejumlah pihak mulai mempertanyakan kebenaran pernyataan “jangan gelap” yang diklaim Gubernur Bengkulu, hanya menjadi slogan kosong atau benar-benar merupakan komitmen nyata terhadap transparansi. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *