Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar: Jangan Sampai Ciderai Nama Baik Kejaksaan

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu yang baru, Saiful Bahri Siregar SH MH bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Provinsi Bengkulu, Ny Laila Saiful, untuk pertama kalinya menginjakkan kaki di Bumi Rafflesia sejak resmi menjabat, Kamis (30/4/26).

Kedatangan ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum awal bagi Saiful Bahri untuk menegaskan arah kebijakan dan standar integritas bagi seluruh jajaran Korps Adhyaksa di wilayah Provinsi Bengkulu.

Meski mengaku terkesan dengan kemajuan fisik dan perkembangan daerah Bengkulu, Kajati menegaskan bahwa fokus utamanya adalah penguatan internal institusi.

Ia memberikan peringatan keras kepada setiap insan kejaksaan untuk senantiasa menjaga marwah lembaga.

“Yang paling utama adalah menjaga sikap dan perilaku agar tetap sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada tindakan yang mencederai nama baik kejaksaan,” tegas Saiful Bahri di hadapan jajaran.

Ia menekankan bahwa kedisiplinan, kekompakan, dan kinerja optimal adalah harga mati untuk mempertahankan kepercayaan publik yang saat ini sangat tinggi terhadap institusi Kejaksaan.

Penanganan Perkara Berbasis Alat Bukti
Terkait kasus-kasus hukum yang tengah berjalan di Bengkulu, Kajati menyatakan telah menerima laporan awal.

Namun, ia memastikan bahwa setiap perkara akan dipelajari secara komprehensif, terutama mengenai kekuatan alat bukti dan konstruksi hukumnya.

Dalam waktu dekat, ia akan menggelar rapat internal untuk memastikan setiap perkara ditangani secara profesional dan transparan.

“Setiap perkara akan didudukkan sesuai konstruksi hukum. Apabila alat bukti telah terpenuhi, maka akan dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan. Itu merupakan prinsip yang harus dijalankan,” ujarnya.

Guna menjamin efektivitas penegakan hukum, Kajati berkomitmen melakukan supervisi terhadap penanganan perkara di seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Bengkulu.

Langkah ini diambil untuk memastikan ketepatan waktu dan akuntabilitas proses hukum di tingkat daerah.

Kajati menutup keterangannya dengan mengingatkan bahwa Kejaksaan saat ini merupakan lembaga negara paling dipercaya masyarakat setelah TNI.

Ia bertekad menjaga capaian tersebut melalui peningkatan etika dan profesionalitas dalam menuntaskan setiap perkara secara adil. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *