Menu

Mode Gelap
Nama Bengkulu Kembali Jadi Trending Topik, Dapat Mandat Pembentukan Dewan Kopi Indonesia Raja Rafiza Pimpin DPRD Karimun KPK Diminta Ambil Alih Kasus Pemalsuan COA di Riau Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Permendagri 15/2024 untuk APBD 2025 Sirkuit Mandalika Bukti PTPP Mampu Hadirkan Proyek Strategis Berkualitas Dunia Antisipasi Aksi Tawuran, Polisi Gandeng Tokoh Agama dan Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Pemkot Tegal

Kick Off Peringatan HUT ke-79 RI, Pemkot Tegal Luncurkan Gerakan Pembagian Bendera

badge-check


Pembagian Bendera Secara Simbolis Saat Apel Perbesar

Pembagian Bendera Secara Simbolis Saat Apel

Satujuang- Mengawali Pembukaan rangkaian kegiatan Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.

Sekretaris Daerah (Sekda) , Agus Dwi Sulistyantono bertindak sebagai pembina pada Apel Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024, berlangsung di Halaman Pendopo Balai , Minggu (4/8/24) pagi.

Gerakan ini bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia dengan membagikan 10 juta bendera merah putih.

“Merupakan wujud nyata dari semangat kebangsaan dan cinta tanah air yang mengalir dalam setiap nadi kita. Bendera merah putih, dengan merah yang melambangkan perjuangan dan putih yang mencerminkan kesucian, adalah lambang dari Indonesia yang kita cintai ini,” sampai Sekda.

Sebagai momentum pengingat diri akan nilai-nilai kepahlawanan para pejuang yang rela berkorban demi kemerdekaan, dan juga meneguhkan komitmen untuk terus membangun bangsa yang adil dan makmur.

“Saya mengajak setiap elemen masyarakat, dari pemuda hingga lansia, dari pemimpin hingga rakyat jelata, untuk bersama-sama mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai prestasi dan kontribusi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” imbau Sekda.

Ketua Penyelenggara, sekaligus Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik , Budi Saptaji dalam laporannya menyampaikan gerakan pembagian bendera merah putih tingkat merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/2152/SJ tanggal 8 Mei 2024 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2024 yang diteruskan Surat Edaran Wali Nomor 400.10.1.1/001 tentang Pemberian Dukungan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tingkat .

Trending di Pemkot Tegal