Jakarta- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan Oktober 2024 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 277.K/MB.01/MEM.B/2024.
Harga tersebut mengalami fluktuasi, dengan sebagian besar kategori HBA mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
Dalam keputusan tersebut, HBA juga akan menjadi dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk Oktober 2024.
Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, menyatakan pada Jumat (25/10/2024) bahwa keputusan ini mencakup empat kategori batubara dengan spesifikasi berbeda.
Kategori pertama adalah batubara dengan nilai kalor 6.322 kcal per kilogram GAR, total moisture 12,26 persen, total sulphur 0,66 persen, dan ash 7,94 persen.
Untuk kategori ini, HBA ditetapkan pada 131,17 dolar AS per ton, mengalami kenaikan dari September 2024 yang sebelumnya 125,15 dolar AS per ton.
Kategori kedua, yaitu batubara dengan nilai kalor 5.300 kcal per kilogram GAR, total moisture 21,32 persen, total sulphur 0,75 persen, dan ash 6,04 persen, ditetapkan sebesar 79,69 dolar AS per ton.
Harga ini turun dari bulan September yang sebesar 85,01 dolar AS per ton. Kategori ketiga, batubara dengan nilai kalor 4.100 kcal per kilogram GAR, total moisture 35,73 persen, total sulphur 0,23 persen, dan ash 3,90 persen, ditetapkan sebesar 52,41 dolar AS per ton.
Ini juga mengalami penurunan dari harga September yang sebesar 53,26 dolar AS per ton. Kategori terakhir, batubara dengan nilai kalor 3.400 kcal per kilogram GAR, total moisture 44,30 persen, total sulphur 0,24 persen, dan ash 3,88 persen, ditetapkan sebesar 34,67 dolar AS per ton.
Harga ini juga turun dari bulan sebelumnya yang sebesar 35,89 dolar AS per ton. Keputusan ini menyoroti fluktuasi harga batubara di Indonesia, yang dipengaruhi oleh kondisi pasar global dan permintaan domestik.(Red/kompas)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.