Satujuang- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Wayan Toni Supriyanto, mengumumkan bahwa nomor ponsel dari operator seluler Indosat yang terdaftar menggunakan data hasil curian akan dinonaktifkan.
Pengumuman ini menyusul penanganan kasus pencurian data oleh Kepolisian Resor Kota Bogor pada 28 Agustus 2024.
Dua pegawai mitra Indosat Ooredoo Hutchison, MR (23) dan L (51), terlibat dalam pencurian data pribadi untuk pendaftaran nomor kartu prabayar secara ilegal.
Wayan menegaskan bahwa nomor yang terdaftar dengan data curian akan dimatikan sesuai prosedur.
Ia juga memastikan bahwa Kementerian Kominfo telah berkoordinasi dengan Indosat Ooredoo Hutchison untuk menangani kasus ini secara efektif.
Kementerian Kominfo juga siap mendukung proses hukum terkait penyalahgunaan data pribadi ini.
Wayan menekankan pentingnya penggunaan data pribadi sendiri dalam registrasi nomor kartu perdana prabayar untuk menghindari penyalahgunaan.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.(Red/antara)