Satujuang, Brebes – Polres Brebes melalui Unit 1 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil membekuk seorang pria berinisial Risto Sarjono (34), warga Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, yang di duga mencoba melakukan pencurian di sertai kekerasan dengan menyamar sebagai anggota polisi.
Aksi kriminal tersebut terjadi pada Rabu pagi (14/5/25) sekitar pukul 10.00 WIB di bawah flyover Desa Kramatsampang, Kecamatan Kersana.
Korban, Abdul Mukhyi (21), tengah berbincang bersama rekannya ketika di datangi pelaku yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tengah menyelidiki kasus pencurian ponsel.
Dengan membawa senjata jenis airsoft gun, pelaku kemudian menodongkan senjata tersebut ke arah korban dan berusaha merampas sepeda motor Honda Vario berpelat nomor G 5778 BYG milik korban.
“Korban bersama temannya melakukan perlawanan.
Terjadi baku hantam di lokasi kejadian hingga akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, Rabu malam (14/5).
Usai di amankan, pelaku langsung di bawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan akibat luka yang diderita saat perkelahian berlangsung.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun yang di gunakan untuk mengancam korban serta sepeda motor milik korban.
AKP Resandro menegaskan bahwa tindak kejahatan bermodus premanisme seperti ini menjadi atensi serius pihak kepolisian.
Ia menambahkan bahwa Polres Brebes berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (Hera)








Komentar