Jakarta- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M tingkat daerah.
Pendaftaran akan berlangsung dari 7 hingga 15 November 2024. Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat, mengajak semua yang memenuhi syarat untuk mendaftar dalam periode tersebut.
Dua formasi akan tersedia dalam seleksi ini: PPIH Kloter, yang mencakup petugas yang mendampingi jamaah dari keberangkatan hingga kepulangan, dan PPIH Arab Saudi, yang memberikan pelayanan selama jamaah berada di Tanah Suci.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama, dan dokumen peserta harus disubmit sebelum 15 November 2024 pukul 23:59 WIB.
Seleksi PPIH tingkat daerah akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi penilaian administrasi dan ujian Computer Assisted Test (CAT) di tingkat kabupaten/kota yang dijadwalkan pada 21 November 2024, dengan hasil diumumkan keesokan harinya.
Peserta yang lolos tahap ini akan melanjutkan ke seleksi tingkat provinsi, yang mencakup CAT dan wawancara pada 5 Desember 2024, dengan pengumuman hasil pada 6 Desember 2024.
Peserta seleksi harus memenuhi sejumlah syarat administrasi, yang dapat diakses melalui link pendaftaran di Pusaka Superapps Kementerian Agama.
Persyaratan umum mencakup kewarganegaraan Indonesia, agama Islam, dan tidak sedang hamil, sedangkan persyaratan khusus berbeda untuk setiap formasi.
Misalnya, untuk PPIH Kloter, ketua kloter harus berusia antara 30 hingga 58 tahun, sedangkan pembimbing ibadah kloter harus berusia antara 35 hingga 60 tahun.