Satujuang, Bengkulu- Kematian tragis Adelia Meysa (23) mengungkap modus penipuan LPK berkedok pekerjaan di Jepang, menelantarkan banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Seluma.
Polda Bengkulu menyatakan masih ada beberapa PMI warga Kabupaten Seluma, Bengkulu, yang terlantar oleh LPK di Jepang.
Temuan ini berawal dari meninggalnya PMI ilegal, Adelia Meysa (23), akibat penipuan LPK di Bogor, Jawa Barat.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Andjas Adipermana, melalui Kasubdit Renakta, AKBP Julius Hadi.
“Kami mendapat laporan masih ada beberapa korban lain yang masih terlantar di Jepang,” kata AKBP Julius, ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (17/11/25).
Kepolisian telah menyelidiki perkara ini yang diduga masuk sebagai pidana Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi.
“Polda telah membentuk tim investigasi dari kepolisian dan bekerja sama dengan polres jajaran mengenai TPPO,” kata Kabid Humas, Senin.
Ia melanjutkan, polisi kini menelusuri perekrut calon pekerja yang diberangkatkan ke Jepang.
“Saat ini perekrut tersebut masih berada di Jepang, dia tidak berani kembali ke Indonesia,” sebutnya.
Menurut kepolisian, LPK yang menelantarkan korban memiliki agen pencari calon PMI.
Rata-rata calon PMI dipungut uang puluhan juta rupiah.
“Para korban ada yang nekat jual rumah, jual kebun agar bisa berangkat menjadi PMI ke Jepang namun berujung tertipu,” ujarnya.
Setelah uang didapat, perekrut menghubungi LPK di Bogor, Jawa Barat.
Calon PMI kemudian dilatih bahasa dan diberangkatkan dengan visa wisata.
“Di Jepang mereka terlantar, ada yang sakit, hingga meninggal seperti dialami PMI Adelia itu,” ungkapnya.
Kepolisian akan bertindak profesional menangani perkara lintas negara ini.
“Kami mengharapkan dukungan, kerjasama semua pihak agar kasus ini cepat terungkap. Polisi kesulitan bila bekerja sendiri,” jelasnya.
Polda Bengkulu mengimbau masyarakat agar selektif terhadap tawaran kerja ke luar negeri.
Masyarakat harus memastikan tawaran tersebut bukan penipuan, terutama jika datang dari pihak tidak dikenal atau menjanjikan gaji besar/pekerjaan mudah.
“Jika masyarakat menemukan indikasi adanya praktik perdagangan orang, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan TPPO,” imbaunya.
Sebelumnya, diketahui Adelia meninggal dunia pada Sabtu (8/11) di Kota Sakai, Perfektur Ibaraki, Jepang.
Ia dirawat sepekan di Rumah Sakit Seinan Medical Center Hospital, Ibaraki.
Penyebabnya adalah Meningitis Tuberkulosis (TB), peradangan selaput otak dan saraf tulang belakang akibat infeksi bakteri mycobacterium.
Sejak dirawat Jumat (31/10), kondisi gadis kelahiran 4 Mei 2002 ini naik turun.
Ia sempat tak sadarkan diri di ICU, lalu membaik di kamar perawatan.
Pada Jumat, 7 November 2025 pukul 12.35 JST (10.35 WIB), Adelia kembali dariop.
Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.45 JST (12.45 WIB).
Adelia diduga korban penipuan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking.
Ia diberangkatkan oleh LPK Bahasa Jepang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sekitar 3 tahun lalu.
Korban diiming-imingi bekerja ke Jepang tanpa melalui proses dan prosedur yang benar. (Red)











