Satujuang, Bengkulu– Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah dua kantor perusahaan tambang batu bara di Kota Bengkulu, Jumat (20/6/25).
Penggeledahan pertama dilakukan di kantor PT Ratu Samban Mining (RSM) yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kota Bengkulu.
Tim dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan SH MH, didampingi Kasidik Pidsus Danang Prasetyo SH MH, serta Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti SH MH.
Selama hampir empat jam, penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan menyita sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik seperti komputer dan laptop.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim melanjutkan penggeledahan ke lokasi kedua yakni kantor PT Tunas Bara Jaya, yang juga merupakan sekretariat Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APBB) di Jalan Sungai Rupat kelurahan Pagar Dewa.
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait kasus spesifik yang tengah mereka dalami dalam penggeledahan ini.
“Nanti senin baru ada keterangan,” ungkap pihak Kejati ketika dimintai keterangan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum atas dugaan korupsi dalam sektor pertambangan batu bara di Provinsi Bengkulu. (Red)






