Satujuang, Seluma- Oknum ASN dan PPPK Seluma yang terjerat dugaan pelanggaran disiplin, yakni perselingkuhan dan penggerebekan yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu kini dalam proses pemeriksaan internal.
Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan laporan terkait ASN dan PPPK Seluma tersebut telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) BKPSDM Seluma, Ansori, membenarkan bahwa laporan mengenai oknum ASN dan PPPK Seluma tersebut sudah masuk tahap penanganan untuk menentukan bentuk sanksi.
Proses pemeriksaan telah berjalan bertahap, dimulai dari pemanggilan pihak bersangkutan hingga pemeriksaan para saksi.
“Beberapa kasus yang melibatkan oknum ASN dan PPPK saat ini masih berproses,” ujar Ansori, Jumat (13/2/26).
Ia menambahkan, sebagian dari kasus tersebut sudah dilakukan sidang pemanggilan terhadap yang bersangkutan dan pemeriksaan saksi.
Ansori menegaskan, pihaknya mengedepankan asas kehati-hatian dan objektivitas dalam menangani setiap laporan.
Seluruh proses dilakukan sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara yang berlaku, agar keputusan memiliki dasar kuat dan tidak menimbulkan polemik baru.
Terkait kemungkinan sanksi, Ansori menyatakan belum dapat memastikan apakah hukuman tergolong ringan, sedang, atau berat.
Hal tersebut bergantung pada hasil akhir pemeriksaan yang masih berlangsung, kata Ansori.
“Belum bisa ditentukan karena masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ansori. (Da)











