Menu

Mode Gelap
Pengancaman Advokad di Polda Bengkulu Disaksikan Seorang Lurah, Siap Jadi Saksi Oknum LSM Sebar Fitnah, Pengacara dan Wartawan di Bengkulu Lapor ke Polda Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai Kalimat yang Harus Dihindari Orang Tua Saat Berkomunikasi dengan Anak Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo Subianto Jadi Tren Google 2024 13 Cara Efektif Menerapkan Disiplin pada Anak Sejak Dini

Hukum

Kasus Pembunuhan Istri di Binduriang Masih Dalam Penyidikan

badge-check


[Tengah] Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea saat memberikan keterangan Perbesar

[Tengah] Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea saat memberikan keterangan

Rejang Lebong – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) terus mendalami proses penyidikan kasus pembunuhan istri di Binduriang.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan AR alias To (30) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang yang menganiaya istrinya sendiri Nova Najar Sara alias Vini (27) hingga meninggal dunia.

Diungkapkan Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap beberap saksi untuk melengkapi Berkas Perkara (BP).

‘’Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi terkait kasus ini. Sembari mulai menyusun Berkas Perkara untuk tersangka AR,” jelas Kasat Reskrim, Sabtu (3/4/22).

Dijelaskan, setelah pemeriksaan saksi selesai, juga akan dilakukan rekontruksi kejadian.

‘’Kita selesaikan dulu proses penyidikan, baru nanti kita ajukan untuk rekontruksi. Karena kita akan mengundang jaksa dalam proses rekontruksi nantinya,’’ kata Kasat Reskrim .

Menutup keterangan, Kasat Reskrim mengatakan, proses rekontruksi akan dilaksanakan di Polres RL, bukan di lokasi kejadian. Karena pertimbangan keamanan selama proses rekontruksi berlangsung. (Tb)

Trending di Hukum