Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Hukum

Kasus Kematian Brigadir J Makin Terang Benderang

badge-check


Anggota Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari tim khusus Polri dan tim Siber. Perbesar

Anggota Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari tim khusus Polri dan tim Siber.

– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan kasus kematian Brigadir J makin terang benderang setelah sejumlah rangkaian pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.

Hal itu disampaikan anggota Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari tim khusus dan tim Siber.

“Setelah mendapat keterangan tadi, kami melihat penanganan kasus Brigadir J makin lama makin terang benderang,” kata Choirul Anam.

Kejelasan kasus tersebut usai Komnas HAM mendapatkan keterangan dari mengenai 10 telepon seluler (handphone) yang telah diperiksa.

Keterangan yang didapatkan Komnas HAM juga berkaitan erat dengan konstrain waktu yang sejak awal didapatkan oleh lembaga HAM tersebut saat menemui keluarga Brigadir J di .

“Itu juga terukur, dari hasil pendalaman kami 10 handphone tersebut di-konstrain waktunya terkonfirmasi, termasuk substansinya juga terkonfirmasi,” kata Anam.

Disebutkan pula bahwa dari 10 telepon seluler (ponsel) yang telah diperiksa , Komnas HAM kembali periksa satu per satu secara detail.

Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga dijelaskan dengan luas soal penggunaan alat, metode yang digunakan, dan logika bekerjanya.

“Termasuk bagaimana memperlakukan handphone tersebut dan mendapatkan substansinya,” ujar dia.

Untuk lima ponsel lainnya yang saat ini masih dianalisis, Komnas HAM masih akan menunggu dan segera meminta keterangan apabila telah selesai diperiksa.

Terkait dengan kepemilikan ponsel, Anam tidak menjawabnya. Pasalnya, hal tersebut menjadi bagian dari yang akan didalami oleh Komnas HAM.

Semua keterangan yang diperoleh dari 10 ponsel tersebut akan disinkronkan dengan bahan-bahan yang telah didapatkan oleh Komnas HAM sebelumnya.

“Oleh karena itu, kami tidak bisa menyebutkan itu handphone siapa, merek apa, jenis apa, dan lain sebagainya,” pungkas Anam dilansir dari Antara, Sabtu (6/8/22). (red/danis).

Trending di Hukum