Jakarta – Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu malam, 8 Februari 2025.

Kebakaran di laporkan terjadi di ruang Biro Hubungan Masyarakat (Humas) yang terletak di lantai 1 Gedung Kementerian ATR/BPN.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kebakaran tersebut seketika memicu berbagai spekulasi di masyarakat terkait dugaan adanya upaya penghilangan barang bukti berupa dokumen pertanahan, khususnya Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Laut Tangerang.

Meski demikian, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang langsung meninjau lokasi kejadian, menegaskan bahwa insiden ini merupakan musibah yang tidak di sengaja dan tidak ada kaitannya dengan upaya penghilangan barang bukti.

“Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti.” ujar Nusron Wahib, Minggu (9/2/25).

Penyataan Menteri Nusron Wahid tersebut sekaligus menepis kekhawatiran publik mengenai dugaan adanya sabotase yang di tujukan untuk menghilangkan dokumen pertanahan yang menjadi barang bukti sengketa di Laut Tangerang.

Nusron Wahid juga menambahkan, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan, dan dugaan awal mengarah pada korsleting listrik di salah satu komputer yang berada di ruang tersebut.

“Belum ada informasi pasti, masih dalam penyelidikan oleh tim pemadam kebakaran. Dugaan awal adalah korsleting listrik pada salah satu CPU yang mungkin tidak dimatikan dengan benar,” jelasnya. (AHK)