Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

Hukum

Kasus Pungli Naik Status Penyidikan, Bupati Lebong Nonjobkan Kadisdikbud

badge-check


Kunjungan DPW Lira Bengkulu Perbesar

Kunjungan DPW Lira Bengkulu

Satujuang.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) terus memantau kasus dugaan praktek pungutan liar pada pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang pendidikan di lingkungan Dispendik Kabupaten Tahun 2020.

Saat ini kasus tersebut telah naik status dari Penyelidikan menjadi Penyidikan, Rabu (6/10/21)

Dengan naiknnya status tersebut Gubernur DPW-LIRA, Magdalena Mei Rosha, mengapresiasi kinerja .

“Kami atas nama Perkumpulan LIRA mengapresiasi atas kinerja yang serius menangani kasus ini, yang saat ini naik status menjadi penyidikan,” sampai Magdalena.

Wanita yang akrab disapa Ocha Simon ini mengatakan berdasarkan pantauannya dari beberapa media online, setelah di naikkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten di nonjob oleh Bupati .

“Artinya Bupati sangat selektif dalam menentukan dan menunjuk orang-orang yang tepat pada posisi strategis untuk memimpin OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten , terkhusus pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten ,” Papar Ocha

Sebelumnya telah diberitakan Direktur Kriminal Umum , Kombes Pol Teddy Suhendyawan mengatakan, laporan itu terus berproses bahkan sudah sampai pada tahapan penyidikan.

Namun, pihaknya hanya fokus pada masalah dugaan atas pelaksanaan proyek tersebut.

“Terkait hal itu kami hanya fokus ke punglinya bahkan saat ini laporan tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan,” ungkap Kombes Pol Teddy, Kamis (23/9).

Trending di Hukum