Menu

Mode Gelap
4 Rumah Kontrakan Terbakar Hebat Akibat Gudang Elpiji Meledak di Tangerang Pre-Order iPhone 16 Mulai Hari Ini, Ini Caranya Debat Pilpres Pertama, Ada Teori Konspirasi Soal Anting Kamala Harris Telegram Disebut ‘Surga Kriminal’, Ini Kata Pendirinya Usai Ditangkap di Prancis Manfaatkan DBHCT, Pemkab Blitar Edukasi Program Tani Aji Duduk di Kursi Pojok Belakang Pesawat? Ini Keuntungan dan Kenyamanan

SJ News

Jengah Banyak Kasus Ngendap, Kejari, Kejati, Polresta Hingga Polda Bengkulu Akan di Demo

badge-check


					Ishak Burmansyah Perbesar

Ishak Burmansyah

Satujuang- Banyaknya perkara yang tak kunjung selesai bahkan terkesan hanya mengendap saja di Aparat Penegak Hukum (APH) , membuat jengah beberapa aktivis.

Salah satunya dari Organisasi Masyarakat (Ormas) PEKAT yang dikabarkan akan melakukan aksi dibeberapa lokasi di Kota .

Ishak Burmansyah akrab dipanggil Burandam selaku anggota Ormas PEKAT mengatakan, pihak mereka akan melakukan di depan Kejaksaan Negeri (Kejari), Kejaksaan Tinggi (Kejati), Polresta hingga Polda dalam waktu dekat.

“Banyak perkara yang mandek dan mengendap, sepertinya APH di perlu diberi obat kuat untuk bekerja,” tegas Burandam, Rabu (28/8/24).

Burandam menyebut, banyak kasus yang ditangani oleh pihak Kejari, Kejari, Polresta hingga Polda belum tuntas-tuntas dikerjakan.

APH di terkesan tidak mampu melaksanakan tugas menegakkan hukum di . Bahkan, terdengar isu banyak perkara yang ditunggangi oleh kepentingan sehingga tidak kunjung tuntas pengusutannya.

“Masyarakat butuh kepastian penegakan hukum, bagaimana mau menyelesaikan perkara lain kalau perkara lama saja tidak selesai-selesai oleh mereka,” imbuhnya.

Beberapa kasus yang jelas ada didepan mata, kata Burandam, contohnya kasus Kota Tuo, BOS, Samisake, BTN, , Hibah di , Mafia Minyak, dan banyak lagi kasus lain.

“Mereka sebenarnya mampu bekerja atau tidak?,” celetuk Burandam.

Selain itu, Burandam juga menyampaikan bahwa mereka juga akan melakukan aksi didepan kantor Komisi Pemilihan Umum () Provinsi .

Untuk di , kata dia, perkara yang mereka akan suarakan adalah soal eksekusi hasil putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia Nomor: 81-PKE-DKPP-/V/2024.

“Kapan putusan itu dilaksanakan?,” pungkas Burandam mengakhiri.

Seperti diketahui bersama, pada Selasa (6/8) kemarin, pihak ormas PEKAT ini sempat melakukan aksi dibeberapa tempat.

Diawali di depan Polda , kemudian didepan DPRD Provinsi , Kejati , dan berakhir di depan kantor Wilayah BPN Provinsi .

Dalam runutan aksi tersebut, massa mempertanyakan banyaknya perkara yang tak kunjung ada penyelesaiannya. (Red)

Facebook Comments Box

Trending di SJ News