Satujuang- Banyaknya perkara yang tak kunjung selesai bahkan terkesan hanya mengendap saja di Aparat Penegak Hukum (APH) Bengkulu, membuat jengah beberapa aktivis.
Salah satunya dari Organisasi Masyarakat (Ormas) PEKAT yang dikabarkan akan melakukan aksi unjuk rasa dibeberapa lokasi di Kota Bengkulu.
Ishak Burmansyah akrab dipanggil Burandam selaku anggota Ormas PEKAT mengatakan, pihak mereka akan melakukan unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari), Kejaksaan Tinggi (Kejati), Polresta hingga Polda Bengkulu dalam waktu dekat.
“Banyak perkara yang mandek dan mengendap, sepertinya APH di Bengkulu perlu diberi obat kuat untuk bekerja,” tegas Burandam, Rabu (28/8/24).
Burandam menyebut, banyak kasus korupsi yang ditangani oleh pihak Kejari, Kejari, Polresta hingga Polda Bengkulu belum tuntas-tuntas dikerjakan.
APH di Bengkulu terkesan tidak mampu melaksanakan tugas menegakkan hukum di Bengkulu. Bahkan, terdengar isu banyak perkara yang ditunggangi oleh kepentingan sehingga tidak kunjung tuntas pengusutannya.
“Masyarakat butuh kepastian penegakan hukum, bagaimana mau menyelesaikan perkara lain kalau perkara lama saja tidak selesai-selesai oleh mereka,” imbuhnya.
Beberapa kasus yang jelas ada didepan mata, kata Burandam, contohnya kasus Kota Tuo, BOS, Samisake, BTN, Mafia Tanah, Hibah di Rejang Lebong, Mafia Minyak, dan banyak lagi kasus lain.
“Mereka sebenarnya mampu bekerja atau tidak?,” celetuk Burandam.
Selain itu, Burandam juga menyampaikan bahwa mereka juga akan melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.
Untuk di KPU, kata dia, perkara yang mereka akan suarakan adalah soal eksekusi hasil putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia Nomor: 81-PKE-DKPP-/V/2024.
“Kapan putusan itu dilaksanakan?,” pungkas Burandam mengakhiri.
Seperti diketahui bersama, pada Selasa (6/8) kemarin, pihak ormas PEKAT ini sempat melakukan aksi unjuk rasa dibeberapa tempat.
Diawali di depan Polda Bengkulu, kemudian didepan DPRD Provinsi Bengkulu, Kejati Bengkulu, dan berakhir di depan kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu.
Dalam runutan aksi tersebut, massa mempertanyakan banyaknya perkara yang tak kunjung ada penyelesaiannya. (Red)