Satujuang- Anggota Satpol-PP Pemda Kaur tak segan untuk bertindak tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima yang membandel di Alun-alun Kota Bintuhan.
Meskipun sudah diingatkan sebelumnya untuk pindah, pedagang tak mengindahkan imbauan tersebut, sehingga tim gabungan dari Satpol PP, Kecamatan Kaur Selatan, TNI, dan Polri bersatu untuk menertibkan lapak pedagang, Senin (22/4/24).
“Tindakan ini dilakukan setelah dua kali peringatan kepada pedagang, yang sayangnya tidak diindahkan,” ungkap Kepala Satpol-PP, Deki Zulkarnain.
Pedagang dipindahkan ke lapangan Mardeka Bintuhan, dengan larangan keras untuk berjualan di depan atau di sekitar Alun-alun Kota Bintuhan.

Langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan dan keindahan area Alun-alun. Pedagang yang tetap ingin berjualan diperbolehkan, namun dengan syarat tidak mengganggu ketertiban di sekitar alun-alun.
“Penertiban ini diharapkan dapat diterima oleh seluruh pedagang, demi menjaga kebersihan, kenyamanan, dan kerapian Alun-alun Kota Bintuhan,” pungkas Deki.(NT/tas)