Jadi Narasumber di Bimtek Bawaslu, Ketua SMSI Bengkulu Sampaikan ini

Editor: Tim Redaksi

Bengkulu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Bimtek ini mengenai Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik di Hotel Santika, 27-28 Februari 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh Divisi yang membidangi kehumasan dan tenaga kehumasan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu dan kabupaten/kota.

Ada tiga sesi dengan tiga narasumber yang dihadirkan dalam Bimtek, yakni Afzan Fachlevi dengan tema “Teknik Pengambilan Gambar/Fotograpy dengan Menggunakan Hp”.

kemudian ada “Optimalisasi Peran Media Sosial Dalam Menghadapi Hoax Jelang Pemilu Tahun 2024” dengan narasumber Dr. Lisa Adhrianti.

Lalu ada materi “Teknik Penulisan Berita Sesuai Dengan Kaidah Jurnalistik” dengan narasumber Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo.

Pada sesi ketiga, Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo memaparkan Bawaslu haruslah menghadirkan konten/narasi yang bernilai informatif dan edukatif.

“Kaidah penulisannya sama dengan penulisan berita pada umumnya,” ujar Ketua SMSI Bengkulu yang akrab disapa Mas Bowo ini.

Menurutnya, cara kerja menjalankan fungsi kehumasan hampir sama dengan seperti wartawan dengan fungsi pers.

“Dari 5 fungsi pers, 2 diantaranya ada di kehumasan, yakni fungsi informasi dan edukasi, sedangkan fungsi kontrol sosial, hiburan dan ekonomi itu tidak ada dalam fungsi kehumasan,” tutur Mas Bowo.

Dijelaskannya, dalam menarasikan tema dan tujuan, harus mematuhi kaidah teknik penulisan yang benar, seperti penggunaan kata yang sesuai dengan KBBI atau ejaan yang disempurnakan.

“Fungsi kehumasan Bawaslu harus menampilkan informasi yang berkaitan dengan kinerja Bawaslu, juga nilai-nilai edukasi bagi masyarakat, terutama edukasi terkait pemilu, bahaya hoaks dan lainnya,” urainya.

Mas Bowo menyarankan agar memanfaatkan “Google” sebagai sumber referensi agar terhindar dari kesalahan penggunaan/penulisan kata.

Selain itu ia juga mengingatkan bahwa semua produk yang dihasilkan kehumasan adalah informasi publik yang bisa diakses oleh publik setiap saat.

“Jika konten tayang di website, jangan dikunci, sebab informasi tersebut merupakan informasi publik yang boleh dicopy paste untuk disebarluaskan,” tandas Mas Bowo.

Bawaslu harus menampilkan narasi yang informatif dan edukatif dan semaksimal mungkin memanfaatkan saluran yang tersedia dari mulai media sosial, media online dan saluran lainnya. (red/nt)

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *