Menu

Mode Gelap
Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Hasil Terbaik di Sumatera Ciptakan Generasi Berkarakter, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Satu Tahfiz Satu Desa Maxim Ajak Masyarakat Peduli Lewat Aksi Donor Darah dan Bersih Pantai Banjir Dukungan Untuk Pasangan Rohidin-Meriani Terus Berdatangan Beredar Flyer Dosa Helmi Hasan, Jadi Tersangka Hingga Buronan

SJ News

Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil 

badge-check


Yellow notice Interpol Perbesar

Yellow notice Interpol

menyatakan bahwa Interpol telah merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur , Emmeril Khan Mumtadz.

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, , Kamis (2/6/22).

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari tersebut.

“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.

Putra Sulung , Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.

Hingga saat ini Eril belum juga ditemukan keberadaannya. (Tb)

Trending di SJ News