Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

Hukum

Home Industry Produksi Kue Ganja, Polisi Tangkap 3 Tersangka 

badge-check


Penampakan kue ganja Perbesar

Penampakan kue ganja

Satujuang- Polisi dari Satresnarkoba Polres Selatan membongkar sebuah home industry produksi kue ganja di Purwakarta, .

“Dalam operasi ini, tiga orang ditangkap yaitu S (38), pemilik home industry; serta dua kurir, H (27) dan G (26),” ujar Kapolres Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso, Selasa (20/8/24).

Penangkapan berawal dari informasi tentang pengiriman ganja dari Sumatera ke Selatan.

Polisi menyergap mobil yang dicurigai di pintu Tol Bitung dan menemukan 139 kilogram ganja. Kurir H dan G mengaku ganja tersebut akan dikirim ke S di Purwakarta.

“Setelah penangkapan kurir, polisi melakukan pengembangan di Purwakarta dan menangkap S, serta menyita total 140 kilogram ganja,” imbuhnya.

Di lokasi tersebut, ditemukan 102 keping kue ganja siap edar, dengan berat 91,2 gram ganja dalam bentuk kue.

Tersangka S mengaku kue ganja ini sudah diedarkan secara gratis kepada karyawannya dan kerabat sejak April 2023. Polisi masih memburu seseorang berinisial R, yang diduga sebagai pemasok ganja dari Sumatera.

“Satu keping kue ganja cukup untuk menyebabkan efek ‘fly’ pada pengguna,” terangnya.

Kasus ini menunjukkan jaringan distribusi ganja yang melibatkan produksi dan peredaran narkoba dalam bentuk makanan yang siap edar.(Red/detik)

Trending di Hukum