Satujuang- Polisi dari Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan membongkar sebuah home industry produksi kue ganja di Purwakarta, Jawa Barat.
“Dalam operasi ini, tiga orang ditangkap yaitu S (38), pemilik home industry; serta dua kurir, H (27) dan G (26),” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso, Selasa (20/8/24).
Penangkapan berawal dari informasi tentang pengiriman ganja dari Sumatera ke Tangerang Selatan.
Polisi menyergap mobil yang dicurigai di pintu Tol Bitung dan menemukan 139 kilogram ganja. Kurir H dan G mengaku ganja tersebut akan dikirim ke S di Purwakarta.
“Setelah penangkapan kurir, polisi melakukan pengembangan di Purwakarta dan menangkap S, serta menyita total 140 kilogram ganja,” imbuhnya.
Di lokasi tersebut, ditemukan 102 keping kue ganja siap edar, dengan berat 91,2 gram ganja dalam bentuk kue.
Tersangka S mengaku kue ganja ini sudah diedarkan secara gratis kepada karyawannya dan kerabat sejak April 2023. Polisi masih memburu seseorang berinisial R, yang diduga sebagai pemasok ganja dari Sumatera.
“Satu keping kue ganja cukup untuk menyebabkan efek ‘fly’ pada pengguna,” terangnya.
Kasus ini menunjukkan jaringan distribusi ganja yang melibatkan produksi dan peredaran narkoba dalam bentuk makanan yang siap edar.(Red/detik)