Kaur- Plt.Bupati Kaur, Herlian Muchrim meminta, pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Oktober mendatang, jangan sampai ada hak suara masyarakat terlewatkan.
“BPD dan panitia Pilkades harus cermat terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT), jangan sampai hak suara masyarakat terlewatkan atau tidak masuk dalam DPT,” Imbau Herlian.
Hal ini disampaikan Herlian, dalam Sosialisasi Regulasi dan Stimulasi Pilkades Serentak, yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur, di gedung serbaguna Padang Kempas, Selasa (17/6/23).
Herlian berharap, pelaksanaan Pilkades di 11 desa ini nanti, lebih baik dari sebelumnya dan bisa menjadi contoh pelaksanaan Pilkades selanjutnya.
“Sosialisasi ini mengacu pada pengalaman pelaksanaan Pilkades tahun lalu, yang harus kita diperbaiki,” tuturnya.
Agar dapat mewujudkan pesta demokrasi yang menganut asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) serta berjalan aman dan damai.
Sehingga melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat desa.
Panitia Pilkades tingkat kecamatan dan tingkat desa juga diminta untuk mematuhi pedoman dan peraturan Bupati tentang tata cara Pilkades Serentak dan Regulasi Diatasnya.
“Terus lakukan konsultasi dan koordinasi di internal untuk melakukan persiapan sampai dengan hari pemilihan,” tandas Herlian.
Sementara Kepala Dinas PMD, Asdyarman S.Sos menjelaskan, pelaksanaan Pilkades ini merupakan tidak lanjut surat Mendagri tanggal 14 Januari 2023 tentang Pemilihan Kepala Desa Pada Masa Pemilihan Umum Dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Untuk dasar hukumnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan Bupati Kaur No.88 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di kabupaten Kaur,” sampai Asdyarman.
Pelaksanaan pemilihan tersebut, kata Asdyarman, berdasarkan SK Bupati Kaur, ditetapkan Pilkades serentak dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023.
Sesuai dengan petunjuk dan surat edaran Gubernur Bengkulu, dimana pelaksanaan Pilkades tahun 2023 harus dilaksanakan sebelum bulan November 2023
Berikut daftar 11 desa di 9 Kecamatan Kabupaten Kaur yang akan melaksanakan Pilkades pada Oktober 2023 mendatang:
- Desa Air Batang Kecamatan Nasal,
- Desa Pasar Jumat Kecamatan Nasal,
- Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje,
- Desa Cucupan Kecamatan Tetap,
- Desa Tanjung Beringin Kecamatan Luas,
- Desa Serdang Indah Kecamatan Luas,
- Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung,
- Desa Penandingan Kecamatan Kinal,
- Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning,
- Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir, dan
- Desa Bungin Tambun I Kecamatan Padang Guci Hulu.
Kegiatan Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Plt.Bupati Herlian Muchrim yang didampingi Sekretaris Daerah, Dr.Drs.Ersan Syahfiri MM dan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs.Sinaruddin.
Sosialisasi ini diikuti oleh APDESI, BPD, Panitia Pilkades, dan para Camat yang akan melaksanakan Pilkades serentak. (Tas)