Kota Batu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk mempercepat penanganan stunting.

Keduanya dengan tegas dan jelas berkomitmen untuk menjadi orang tua asuh bagi balita yang mengalami stunting.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Program ini menjadi salah satu wujud kehadiran pemerintah untuk masyarakat,” ujar Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai di Balai Desa Oro-Oro Ombo, Selasa (18/7/23).

Menurut Aries, masalah stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga menjadi tugas bersama.

Aries optimis bahwa dengan semangat Hari Bhakti Adhyaksa, program ini akan menjadi inisiasi yang baik dan dapat membantu dalam menurunkan angka stunting pada tahun 2023.

“Stunting merupakan musuh yang harus dikalahkan, karena kondisi ini menghambat pertumbuhan balita dengan tegas dan jelas,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito menambahkan.

Diterangkan Agus, saat ini penanganan stunting menjadi prioritas nasional dengan data menunjukkan bahwa angka stunting di Kota Batu mencapai 13,2% berdasarkan data bulan timbang Februari 2023.

Dalam program pencanangan ini, Kejari juga bekerja sama dengan 30 instansi vertikal yang turut serta berkomitmen untuk menjadi orang tua asuh dalam upaya penanganan stunting di Kota Batu.

“Tindakan penanganan stunting bagi orang tua asuh meliputi menjaga pola makan, memberikan edukasi kepada orang tua, dan meningkatkan sanitasi. Ini adalah beberapa langkah yang diambil,” jelas Agus.

Adapun turut hadir 30 instansi vertikal Kota Batu yang turut berkomitmen menjadi orang tua asuh dalam upaya penanganan stunting.(nt/dws)