Satujuang- Batik merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang kaya dan lestari, diakui sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-benda oleh UNESCO sejak 2 Oktober 2009.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlanjutan batik, setiap tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.
Asal-usul nama “batik” berasal dari bahasa Jawa, yaitu kata “tritik,” yang merupakan gabungan dari “amba” yang berarti menulis dan “nitik” yang bermakna titik.
Kombinasi ini menggambarkan proses pembuatan batik, di mana kain dilukis menggunakan canting yang ujungnya kecil, menciptakan pola titik-titik.
Proses ini menggunakan lilin, atau “malam,” yang kemudian dihilangkan setelah kain dicelupkan ke dalam pewarna.
Sejarah batik di Indonesia telah ada sejak abad ke-17, saat itu batik dilukis pada daun lontar. Tradisi ini berkembang seiring dengan kerajaan Majapahit dan penyebaran ajaran Islam di Jawa.
Salah satu bukti keberadaan batik sejak zaman kerajaan dapat dilihat dari Arca Bhaiwara, peninggalan Majapahit yang dibuat sekitar abad ke-14.
Pada akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19, tradisi batik mulai meluas, terutama di Jawa.
Pakaian batik awalnya hanya boleh dikenakan oleh raja dan keluarganya di keraton, namun seiring berjalannya waktu, penggunaan batik menyebar ke masyarakat.
Motif batik awalnya didominasi oleh bentuk binatang dan tanaman, kemudian berkembang menjadi motif abstrak seperti awan, relief, dan wayang beber.
Teknik pembuatan batik juga mengalami inovasi, dengan lahirnya teknik cap pada tahun 1920 setelah Perang Dunia I.(Red/kompas)