Harga Emas Turun, Antam Terapkan Potongan Pajak

Satujuang- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Rabu pagi, turun sebesar Rp13.000 per gram menjadi Rp1.336.000 per gram.

Hal ini menandai penurunan dari posisi sebelumnya pada Selasa yang mencapai Rp1.349.000 per gram, Rabu (5/6/24).

Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama adalah Rp1.219.000 per gram.

Transaksi jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dikenai potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Bagi transaksi dengan nominal lebih dari Rp10 juta, PPh 22 diterapkan sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari Rabu meliputi berbagai variasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Pembelian emas batangan juga dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang sama, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.(Red/antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *