Gunakan Senapan PCP, 2 Pencuri Ternak Berhasil Diamankan

✍️ Tim Redaksi

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Bengkulu Utara– Gunakan senapan PCP, 2 orang maling spesialis ternak berhasil diamankan aparat kepolisian jajaran Unit Reskrim Polsek Putri Hijau.

“2 orang pelaku HA dan AR diamankan lengkap beserta barang bukti (BB) berupa daging sapi hasil curian, timbangan, dua motor hingga senapan angin jenis PCP lengkap beserta amunisinya yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya,” ujar Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, Rabu (5/4/23).

Baca Juga :  Dugaan Jadi Calo Proyek, ASN BPBD Dilaporkan ke Polisi

Dijelaskan Kapolsek, berawal dari adanya pengaduan masyarakat pada Selasa (4/4) siang. Maka Polsek Putri Hijau langsung bergerak untuk melaksanakan penyelidikan.

Kemudian lanjutnya, keduanya ditangkap di kawasan perkebunan PT Agricinal setelah berhasil mengeksekusi satu ekor sapi milik sejumlah korbannya yang merupakan karyawan di lingkungan PT Agricinal.

Baca Juga :  Ratusan Kades di Bengkulu Resmi Dilaporkan ke Bawaslu, Jevi: Kami Sayang Dengan Mereka

“Kedua pelaku selalu mengeksekusi ternak yang menjadi incarannya menggunakan senapan angin jenis PCP,” terang Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa senapan angin jenis PCP lengkap beserta puluhan butir proyektil.

Disampaikan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara Ke-75, Polri Gelar Lomba VLOG, TIKTOK, INFOGRAFIS dan BLOG

“Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya,” pungkas Kapolsek. (nt)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
πŸ‘‰ WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
πŸ‘‰ Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
πŸ‘‰ TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *