Gelar Rapat Teknis, Panwascam Tubei Harap Ada Penyamaan Persepsi Regulasi

Lebong-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong bersama Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tubei menggelar rapat kerja teknis pengawasan kelurahan desa (PKD) dan pengawas tempat pemungutan suara (TPPS) Se-Kecamatan Tubei pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Kegiatan dilaksanakan di Gedung KAHMI Kabupaten Lebong, dengan dihadiri Kapolsek Lebong Atas, Camat Tubei. Perangkat Desa Se-Kecamatan Tubei serta narasumber dari Bawaslu dan KPU Lebong, Rabu (20/11/24).

”Inti dari rapat kerja teknis ini ialah penyamaan persepsi tentang regulasi, baik regulasi pencoblosan, regulasi masa tenang setelah kampanye, regulasi penghitugan surat suara yang sah atau tidak sah dan regulasi lainnya,” sampai fatra Kurniawan, selaku Panwascam Tubei, Kordib Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.

Lanjut Fatra, bahwa pihaknya berkolaborasi dengan perangkat desa agar regulasi bisa disampaikan ditengah-tengah masyarakat dan melaporkan apabila ada temuan pelanggaran.

”Seperti masa tenang, apabila nanti ditemukan masih ada yang kampanye pada masa tenang, akan kita proses, karena masuk kategori melanggar, baik itu kandidat ataupun tim harus bertanggung jawab,” imbuh Fatra.

Dia juga berharap untuk perangkat desa sebagai mitra pengawas Pilkada bisa berkolaborasi untuk melakukan kerja pengawasan, seperti Money Poltik, pencegahan penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian.

”Semoga dengan rapat kerja teknis ini juga bisa meningkat partisipasi memilih masyarakat semakin meningkat,” pungkas Fatra. (Ficky).

 

 

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *