Bengkulu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu saat ini sedang melakukan sosialisasi dan pejajakan sistem KTP Digital.

“Apakah akan menjadi program prioritas di tahun 2023 ini atau bagaimana, semua bergantung di lapangan sebelum diterapkannya program tersebut,” kata Sekretaris Disdukcapil Kota Bengkulu, Lili Kartika Sari M.Si, Jum’at (3/2/23).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Saat ini, kata Lili, Dukcapil terus gencar meningkatkan pelayanan, baik itu pelayanan secara manual maupun pelayanan sistem online.

Zaman era serba digitalisasi ini, hampir semua jenis pelayanan dilakukan melalui via online. Seperti kepengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta dokumen kependudukan lainnya.

“Kedepan, masyarakat tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya,” tutur Lili.

Digitalisasi ini, terang Lili, menjadi terobosan dari pemerintah guna mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP, dan juga agar tercipta keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan nasional. (Adv)