Satujuang- Dugaan Korupsi dana Tunjangan Rumah Tangga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara diprediksi seret nama ketua DPRD.
Dana Tunjangan Rumah Tangga unsur pimpinan yang jadi sorotan tersebut adalah anggaran tahun 2023.
Dikutip dari BengkuluInteraktif, Ketua Umum Penampung Aspirasi dan Komunikasi Antar Rakyat (PAKAR) Bengkulu Utara, Suheri, menyebut belanja rumah tangga untuk unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara pada tahun 2023 mencapai Rp 30 juta per bulan. Namun, rumah dinas tersebut jarang ditempati.
Logikanya kata Suheri, selama rumah dinas tersebut tidak ditempati, tidak mungkin ada kegiatan yang membutuhkan biaya operasional. Indikasinya ada laporan penggunaan dana fiktif yang kemudian mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Rumah dinas ini jarang di tempati tapi anggaran belanjanya per bulan mencapai angka 30 jutaan” kata Suheri usai menyampaikan pengaduan ke Kejati Bengkulu, Jumat (15/3) lalu.
Suheri berharap pihak Kejati Bengkulu dapat melakukan investigasi lebih lanjut atas dugaan korupsi yang dimaksud. Ia meminta penyidik melakukan pendalaman agar penggunaan uang negara tersebuit bisa dipertanggungjawabkan.
“Secara resmi telah kami laporakan. Kami minta Kejati Bengkulu segera mengusut dugaan korupsi ini,” kata Suheri saat itu.
Perkara ini kabarnya sedang bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, sejumlah pihak bahkan kabarnya sudah diperiksa pihak Kejati.
Saking banyaknya pihak yang diperiksa, dikabarkan pemeriksaan bahkan dibantu dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Utara.