Seluma β Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma dan Pemerintah Daerah membuat kesepakatan bersama tentang Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022, Senin (31/1/22).
Hal ini dilakukan saat rapat paripurna di Gedung DPRD Seluma. Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto didampingi Sekda H. Hadianto, hadir dalam rapat ini.
Sedangkan Raperda yang disepakati adalah Raperda tentang pemberian bantuan hukum, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah tahun 2013 tentang tata ruang wilayah.
Kemudian Raperda tentang pernyataan modal PT Bank Bengkulu, Raperda tentang retribusi persetujuan tentang bangunan gedung.
Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi dasar hukum
Dan selanjutnya, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan Raperda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati ataupun LKPJ.
Dalam rapat ini juga diagendakan, bahwa pada masa sidang ketiga tahun sidang 2021-2022 mendatang akan dibahas Raperda lainnya sejumlah Sembilan buah.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio dan didampingi Waka II Ulil Umidi dan 20 anggota DPRD Seluma.
Turut hadir juga Forkopimda, para Asisten, serta Kepala OPD dan Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Seluma,bersama tamu undangan lain lainnya. (Adv)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.