Bengkulu – Suasana ruang rapat yang dilaksanakan hari ini di Ruang Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu mendadak panas. Terjadi ketegangan antar anggota dewan, Senin (3/2/25).
Diketahui, rapat tersebut dilaksanakan sejumlah anggota dewan dengan Sekretaris Dewan (Sekwan), Erlangga, membahas isu panas yang sedang bergulir di DPRD Provinsi Bengkulu saat ini.
Dimana, para Aparatur Sipil Negara (ASN) mempertanyakan kapan uang Perjalanan Dinas (Perjadin) mereka dari tahun 2022 hingga 2024 yang belum dibayarkan hingga saat ini.
“Ada 2 orang dewan yang terdengar berseteru di dalam ruang rapat tadi. Tapi saat wartawan masuk semua kembali kondusif,” ujar salah seorang sumber.
Sebelumnya, diketahui sejumlah ASN di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan kemana uang Perjadin mereka yang belum juga mereka terima hingga saat ini.
Sebelumnya pada Jumat (31/1), sejumlah ASN bahkan mengadakan rapat internal guna membahas persoalan ini. Didapati kesepakatan memberi waktu 1 minggu kepada Sekwan untuk menyelesaikan perkara ini.
Jika tidak kunjung ada penyelesaian, para ASN mengancam akan membawa perkara ini ke pihak APH, bahkan sempat dilontarkan akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kemana SPPD yang tak kunjung dibayar ini? padahal sudah GU Nihil dari Pemprov, kemana duitnya?, kita akan bawa ke APH Bahkan bila perlu kita bawa ke KPK RI,” ujar staf DPRD Provinsi Bengulu, Oyon Sopiansori pada Jumat (31/1).
Terungkap dalam rapat tersebut, uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) para ASN di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu ada yang belum dibayarkan untuk bulan November dan Desember 2023. Bahkan ada yang dari tahun 2022.
Sementara untuk tahun 2024, ada yang belum dibayarkan dari bulan Mei. Informasi lain menyebut kejadian ini terus berulang bahkan dari tahun 2021 silam.
Namun, karena alasan takut untuk mengungkapkan karena berbagai alasan, maka para ASN lebih memilih bungkam selama ini.
Disisi lain, Sekwan Erlangga menolak untuk diwawancarai terkait persoalan ini.
“Maaf bapak sedang banyak surat yang harus ditandatangani,” ungkap salah seorang staf Sekwan saat dicoba ditemui wartawan di ruangannya. (Red)