Satujuang– Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi memberikan dukungan positif terhadap rencana pembentukan Dinas Pendapatan Daerah oleh Pemkot Blitar.

“Dinas baru tersebut akan meningkatkan pemasukan pajak daerah,” ujar Agus saat hadir dalam undian hadiah PBB-P2 di Gedung Kesenian Kota Blitar, Rabu (22/11/23).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Saat ini, tugas pemungutan pajak di Kota Blitar masih diemban oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang memiliki enam bidang kerja termasuk bidang perpajakan.

Menurutnya, pemisahan dari BPKAD akan memberikan fokus maksimal pada pemungutan pajak.

“Beberapa jenis pajak daerah di Kota Blitar, seperti pajak reklame, belum optimal. Adanya dinas baru yang khusus menangani perpajakan diharapkan dapat memaksimalkan pajak reklame,” terang Agus.

Agus berharap dinas baru menciptakan inovasi untuk mendorong inisiatif masyarakat membayar pajak secara sukarela.

Selain itu, jika ada yang enggan membayar pajak, petugas dari dinas tersebut diharapkan dapat memberikan peringatan, dan jika perlu, penindakan oleh Satpol PP.

“Dengan pembentukan dinas baru, tiga bidang di dalamnya akan dipisah untuk membentuk dinas baru,” ujar Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes menambahkan.

Bidang-bidang tersebut melibatkan pendaftaran dan pendataan pajak, penarikan pajak, dan pelaporan pajak.

Widodo menyatakan optimisme terkait penarikan pajak di Kota Blitar, dengan peningkatan capaian pajak PBB-P2 di tahun 2023 yang sudah melebihi target.

“Dengan dinas baru yang lebih fokus, saya yakin bahwa penarikan pajak untuk sembilan jenis pajak daerah dapat mencapai hasil yang lebih optimal,” pungkasnya.(adv/NT/Herlina)